Ribuan massa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur siap menggelar aksi turun jalan pada 11 Maret mendatang. Mereka mendesak pemerintah mencabut RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dari DPR RI.
Ribuan massa dari gabungan beberapa serikat buruh dan organisasi seperti LBH Surabaya, KSPI, FBTPI-KPBI, KASBI, JARKOM SP Perbankan, LEM SPSI, WALHI Jatim, BEM SI Jatim, KontraS Surabaya, FSBI, KSN, KSBSI, dan KHM.
Nuruddin Hidayat Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan, aksi yang rencananya diikuti 1000 orang ini merupakan aksi turun jalan sebagai pemanasan untuk gerakan lebih besar secara nasional pada 23 Maret mendatang.
“Aksi tanggal 11 Maret sebagai aksi massa pemanasan. Karena pada tanggal 23 Maret ada aksi lebih besar secara nasional,” ujar Nurudin usai konferensi pers di Kantor YLBHI-LBH Surabaya, Jl. Kidal No. 6, Pacar Keling, Surabaya, Kamis (5/3/2020).
Habibus Shalihin Ketua Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya mengatakan, aksi turun jalan akan digelar dengan titik kumpul di Bundaran Waru. Mereka melakukan aksi orasi dan membagi selebaran ke masyarakat yang berisi bahaya Omnibus Law.
“Kami tidak butuh pesan kami disampaikan ke pusat, kami butuh Kepala Daerah menolak Omnibus Law. Kami akan sampaikan ke masyarakat luas bahwa Omnibus Law berbahaya,” katanya.
Menurut Habib, ada beberapa poin yang berbahaya dari RUU Cipta Kerja. Di antaranya bagi sektor ketenagakerjaan dan sektor tanah-lingkungan.
“Perlindungan upah yang ada di dalam RUU dikurangi. Perlindungan pesangon juga tidak jelas. Regulasi dan pengawasan ijin tambang yang disentralkan pada Presiden juga sangata berbahaya. Ini juga menjadi sorotan LBH se-Indonesia. Ketika kekuasaan dipegang satu orang, maka sangat bahaya,” katanya. (bid/rst)