Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat untuk mengecek persediaan dan harga masker menyusul adanya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
“Sejauh ini kita masih mendalami tiga tempat. Apakah barang (masker) yang ada diedarkan atau tidak,” kata Kombes Pol Trunoyudo Kabid Humas Polda Jatim, di Surabaya, dilansir Antara, Kamis (5/3/2020).
Adapun tempat yang sudah disidak adalah PT Podo Mekar Jaya Santosa yang beralamat di Jalan Kalasari Surabaya, PT Sumber Rejeki Agung di Jalan Kalirungkut Surabaya, CV Beaty Kasatama di Pergudangan Maspion di Romokalisari.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengatakan, sidak dilakukan untuk mencegah penimbunan masker dan meroketnya harga masker, setelah adanya kasus virus yang berasal dari Wuhan, Hubei, Tiongkok.
Dia meminta masyarakat tidak perlu panik akan ketersediaan masker. Jika ada industri yang melakukan pelanggaran yakni tidak memiliki izin edar tapi melakukan penimbunan atau melakukan monopoli, maka sanksi hukum akan menanti.
“Kami telah mendalami diedarkan atau tidak masker itu. Distributor itu kan mempunyai izin edar, tapi kalau yang tidak memiliki edar ini patut diduga memperdagangan dan menimbun atau monopoli, sanksi tegas tindak pidana,” ujarnya.
Polisi terus mengingatkan agar para pelaku usaha tidak menimbun barang-barang yang dibutuhkan. Masyarakat juga diharapkan tidak perlu panik dengan memborong barang-barang kebutuhan, karena masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan.
“Masker itu diperuntukkan bagi orang yang sakit, penduduk Jatim 39 juta, jangan semua minta masker. Karena tidak akan mencukupi. Kalau tim medis itu lain lagi,” ujarnya. (ant/ang/rst)