Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus mengejar dua buronan Harun Masiku dan Nurhadi pelaku tindak pidana korupsi.
“Sampai hari ini kita masih bekerja untuk mencari seluruh para pelaku tindak pidana korupsi. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan. Kita tetap bertekad melakukan penangkapan terhadap DPO itu,” ujarnya usai menghadiri pembukaan rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Kortekbang) Regional I 2020 di Shangrila Hotel Surabaya, Rabu (4/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, Firli mengaku telah menelusuri jejak Harun Masiku dan Nurhadi ke puluhan lokasi. Namun, penelusuran itu belum menemukan hasil.
Sementara itu, Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua KPK memastikan proses hukum terhadap Harun Masiku politisi PDIP tetap berjalan meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkap Harun.
Lili menyatakan KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri.
“Itu kan juga telah kami lakukan beberapa kali agar Harun Masiku dan orang-orang yang mencoba menyimpan, menghalang-halangi segera menyerahkan,” kata Lili dikutip dari Antara, Selasa (3/3/2020).
“Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum, akan tetap dilakukan,” tambahnya.
KPK telah memasukkan Harun dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020. Harun merupakan salah satu tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang saat ini dalam proses penyidikan di KPK.
“Pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku tetap berjalan,” ungkap Lili. (bid/iss/ipg)