Sabtu, 23 November 2024

Motor Ngebut Langgar Marka, Dua Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus di Ngawi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor dan Bus Mira di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019). Foto: Antara/Istimewa

Dua orang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak Bus Mira di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu.

“Terjadi kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh dua anak muda berboncengan. Keduanya meninggal di lokasi setelah tertabrak Bus Mira,” ujar AKP Yanto Mulyanto Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi saat dihubungi wartawan.

Sesuai data, korban bernama Dadang Kurniawan (18) warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dan Teguh Ardianto (18) warga Desa Kersoharjo, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Menurut Mulyanto, berdasarkan olah tempat kejadian perkara sementara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi AE-2000-RL yang dikendarai Dadang Kurniawan berboncengan dengan Teguh Ardianto melaju kencang dari arah Maospati menuju Ngawi.

Saat di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor itu menuju ke tengah hingga melanggar marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Mira bernomor polisi S-7263-US yang dikemudikan Tariono dengan kencang.

“Menurut keterangan saksi yang ada di lokasi, pengendara Suzuki Satria FU berjalan terlalu ke kanan diduga mengantuk. Karena kurang hati-hati sehingga tertabrak Bus Mira yang melaju dari arah berlawanan,” katanya, seperti dilansir Antara.

Kedua korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala. Selain itu, salah satu korban juga mengalami patah tulang tangan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad kedua korban ke RSUD dr Soeroto Ngawi. Sedangkan sopir dan penumpang Bus Mira tidak mengalami luka.

Kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi. Polisi juga memintai keterangan sang sopir bus, Tariono, yang merupakan warga Kediri. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs