Sabtu, 23 November 2024

Travel Umrah di Jatim Diminta Jadwal Ulang dan Beri Pengertian Kepada Jemaah

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sejumlah jemaah umrah Lintas Darfiq yang masih melakukan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) meminta ratusan travel umrah atau Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) di Jatim menjadwal ulang keberangkatan dan memberi pengertian kepada jemaah.

Travel Umroh Lintas Darfiq di Kabupaten Lamongan, misalnya, sebelum ada kebijakan Pemerintah Arab Saudi menyetop umrah bagi lebih dari 70 negara termasuk Indonesia terkait isu corona, sudah siap memberangkatkan 300 orang jemaahnya.

Abdoel Aziem Mujib Direktur Utama Lintas Darfiq menegaskan, sebagai salah satu PPIU di Jatim, travel yang dia pimpin akan bertangungjawab penuh atas pembayaran yang sudah dilakukan calon jemaahnya.

“Kami akan tanggung jawab penuh atas setoran jemaah. Dan berupaya dengan maksimal memberangkatkan jamaah sesuai dengan harapan mereka,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (03/03/2020).

Selain 300 jemaahnya yang terdampak kebijakan Arab Saudi, ada kurang lebih 100 orang jemaah travel Lintas Darfiq yang saat ini masih menjalankan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Aziem juga akan bertanggung jawab atas kepulangannya.

PPIU ini akan mengambil sejumlah langkah sebagai bentuk tanggung jawab. Pertama, travelnya akan melakukan upaya untuk kepulangan jamaah, tetapi tetap merujuk pada aturan maskapai penerbangan yang berlaku.

“Sampai saat ini, hasil konfirmasi dari maskapai penerbangan, kepulangan jemaah tidak akan mengalami perubahan,” ujarnya.

Kedua, sambungnya, manajemen Lintas Darfiq akan terus melakukan komunikasi secara aktif dengan maskapai penerbangan berkaitan keberangkatan calon jemaah ibadah umrah yang sudah mendaftar dan melakukan pembayaran.

“Untuk keberangkatan 11 Maret 2020, kami belum mendapat kepastian. Karena keadaan sampai saat ini (kebijakan pemerintah Arab Saudi yang belum dicabut,red),” katanya.

Dia memastikan, tempat duduk pesawat di salah satu maskapai yang bekerja sama sudah siap. Kalau dalam waktu dekat Arab Saudi kembali membuka umrah, maskapai sudah siaga untuk memberangkatkan.

Sebaliknya, bila kondisinya masih belum memungkinkan untuk pemberangkatan, Lintas Darfiq akan melakukan reschedule (penjadwalan ulang) pada Oktober 2020 mendatang.

“Kami akan ganti dengan voucher yang setara nilai pembayaran yang bisa dipakai umrah lagi,” katanya. “Voucher itu bisa diuangkan, tetapi akan terpotong biaya operasional yang dibebankan kepada jemaah secara transparan.”

Aziem juga memastikan, travelnya akan melayani pengembalian pembayaran jemaah dengan persyaratan yang sudah ditentukan, serta bergantung dari kebijakan maskapai dan hotel yang bekerja sama.

Mahsun Zain Kepala Seksie Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim mengatakan, tidak hanya Jawa Timur, seluruh PPIU di Indonesia juga mengalami hal yang sama dengan Lintas Darfiq.

“Karena ini bukan kebijakan dari Kemenag, tetapi berkaitan kebijakan dengan negara lain, yakni Arab Saudi terhadap lebih dari 70 negara termasuk Indonesia. Sampai kapan? Kami juga belum tahu,” katanya.

Berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilakukan, berbagai imbauan sudah disampaikan kepada para PPIU di Jawa Timur. Di pusat, Kemenag juga sudah mengumpulkan sejumlah asosiasi PPIU.

“Beberapa imbauannya, PPIU diharap menjadwal ulang keberangkatan jemaah. Itu memang bergantung maskapai dan pihak hotel. Misalnya soal pengembalian uang atau burupa apa, yang penting PPIU bisa memberikan pengertian kepada jemaah,” ujar Mahsun.

Kemenag sendiri sampai saat ini terus berkoordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan perkembangan pemberlakuan penyetopan sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs