Sabtu, 23 November 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekap Suara di Jember Terungkap Perbedaan DPT

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan PPK dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jember di Hotel Aston Jember, Minggu (28/4/2019). Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember menginterupsi perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dibacakan sejumlah panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang digelar KPU Jember di aula Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019).

“Kami mempertanyakan ketidaksamaan jumlah pemilih dalam DPT pemilu presiden dan wakil presiden di sejumlah kecamatan dengan formulir DA yakni formulir rekap suara yang dipegang PPK,” kata Devi Aulia Rahim anggota Bawaslu Jember dalam rapat pleno terbuka di Jember.

Dalam rapat pleno, PPK Panti menyebutkan bahwa pemilih dalam DPT sebanyak 47.026 orang, namun berbeda dengan data yang dipegang Bawaslu Jember mengacu pada penetapan DPT KPU Jember yang tercatat jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 47.045 orang.

“Kami minta PPK mengklarifikasi perbedaan data DPT tersebut karena hal itu menjadi persoalan yang penting dalam pemilu,” ucapnya, seperti dilansir Antara.

Hal yang sama juga terjadi dengan sejumlah PPK di antaranya PPK Kalisat, PPK Ledokombo, PPK Sumbersari, dan PPK Mumbulsari yang menyampaikan data DPT yang berbeda dalam form DA.

“Secara keseluruhan jumlah pemilih dalam DPT adalah 1.863.478 orang, sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi Bawaslu terhadap formulir DA mencapai 1.927.798 orang, sehingga ada selisih 64.320 pemilih,” paparnya.

Sementara itu, saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga mengingatkan kepada KPU dan PPK terkait perbedaan DPT yang terjadi di sejumlah kecamatan merupakan persoalan yang serius.

Habib M. Rohan Ketua sidang rapat pleno terbuka dari Komisioner KPU Jember meminta seluruh PPK yang memiliki persoalan yang sama terkait perbedaan DPT untuk membuat berita acara dengan persetujuan dari Panwascam dan saksi.

“DPT yang dijadikan acuan adalah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU Jember karena penetapan DPT melalui proses yang cukup panjang, sehingga harap dihargai itu,” katanya kepada seluruh PPK yang hadir.

KPU Jember menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Jember di Hotel Aston Jember sejak Minggu hingga Selasa (30/4/2019).(ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs