Pasca ledakan di Jalan Nambangan, Surabaya, Senin (29/4/2019), PT Surya Mitra Tirta Kencana melakukan mediasi dengan warga yang rumahnya terdampak. Proses mediasi ini juga disaksikan oleh pihak Pemkot Surabaya dan aparat kepolisian.
Henny Indriaty Camat Kenjeran mengatakan, dari hasil mediasi itu pihak perusahaan sepakat akan membayar ganti rugi untuk rumah yang rusak karena ledakan tangki minyak miliknya. Dalam hal ini, ada 5 rumah yang mengalami kerusakan cukup parah.
Seperti kaca rumah yang pecah, hingga asbes jebol. Meski demikian, beruntung semua penghuni rumah selamat dari peristiwa ledakan itu. Hanya saja, sebagian besar mereka mengaku masih trauma karena suara ledakan yang cukup keras dan membuat kaget.
Adapun jumlah kerugian yang diberikan perusahaan kepada warga yang terdampak, Henny mengatakan nilainya bervariatif. Nilai ganti rugi akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
“Sudah ketemu semua tadi, sudah mediasi. Jadi perusahaan sepakat akan mengganti kerusakan untuk 5 rumah. Untuk yang rumah belakang itu juga rusak tapi tidak seberapa. Pokoknya yang diutamakan yang rusak parah ini dulu. Ada cash, sama ditransfer,” kata Henny, Senin (29/4/2019).
“Saya saran untuk kegiatan perbaikan seperti itu jangan dilakukan bersinggungan dengan warga. Saya tadi menyarankan agar cari lahan yang kosong dan lebih jauh dari pemukiman warga kan banyak,” kata dia.
Meski telah dilakukan mediasi, peristiwa ledakan ini tetap diproses secara hukum. Ini disampaikan Kompol Cipto Kapolsek Kenjeran. Sebab, ledakan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Dia mengatakan, saat ini beberapa saksi dari pihak perusahaan sedang menjalani pemeriksaan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa dan siapa saja yang dimintai keterangan. Karena proses penyidikan untuk peristiwa ledakan ini diambil alih oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk kerugian material sudah dilakukan mediasi. Tapi kalau korban yang meninggal dunia, proses hukum tetap berjalan. Beberapa orang dari pihak perusahaan diperiksa sekarang dan penyidikan diambil alih Polres,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di Jalan Nambangan Gang Langsep, Kelurahan Kedinding Lor Surabaya, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (29/4/2019). Iptu Endri Kanit Reskrim Polsek Kenjeran mengatakan, ledakan ini bermula saat dua orang karyawan sedang melakukan perbaikan atau mengelas tangki 20.000 liter bekas minyak goreng milik PT Surya Mitra Tirta Kencana.
Saat melakukan perbaikan itulah, kata dia, diduga ada penguapan di dalam tangki yang menyebabkan ledakan itu terjadi. Satu orang karyawan terlempar sekitar 30 meter dari lokasi kejadian hingga jatuh mengenai salah satu rumah warga. Korban atas nama Arif Agung Nugroho, meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan rekannya atas nama Abu, mengalami luka berat. Kedua korban sudah berhasil dievakuasi. Untuk jenazah Arif dibawa ke RSUD Dr Soetomo. Sementara Abu sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soewandhie. (ang/iss/ipg)