Sabtu, 23 November 2024

Virus Corona Ganggu Ekonomi, Misbakhun Minta DJP Longgarkan Pajak bagi UMKM

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR. Foto: dok/Faiz suarasurabaya.net

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih humanis dalam menerapkan kebijakan perpajakan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut dia, ditengah kondisi ekonomi yang sedang mengalami anomali seperti saat ini, jajaran DJP bisa mengunakan diskresi untuk mengecualikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Misbakhun menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi XI DPR di Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Legislator Partai Golkar itu menyatakan, anomali perekonomian pada awal 2020 sudah terlihat menyusul penyebaran virus corona di berbagai negara.

Kata Misbakhun, saat ini saja nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sehingga kurs dolar AS (USD) yang pada pertengahan Februari lalu di kisaran Rp 13.600, kini sudah mendekati Rp 14.400. Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

“Saya ingin menyampaikan kepada para pengambil kebijakan di saat posisi seperti ini pajak harus lebih humanis pada masyarakat, karena nanti UMKM ini mereka adalah tulang punggung kita,” ujar Misbakhun.

Wakil rakyat asal Pasuruan itu menambahkan, pemerintah pada pertengahan 2018 telah melakukan relaksasi pajak terhadap pelaku UMKM. Pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UKM yang sebelumnya 1 persen, telah diturunkan menjadi 0,5 persen.

“UKM itu 0,5 persen, ini adalah diskresi luar biasa yang diberikan oleh negara sebagai eksepsi kepada UMKM untuk pembinaan. UMKM juga harus naik pangkat, tumbuh dari mikro ke kecil, kecil ke menengah, menengah ke besar,” ujar Misbakhun.

Mantan pegawai DJP Kemenkeu itu juga mengatakan bahwa perekonomian DIY ditopang pariwisata. Kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian DIY mencapai 55 persen.

Merujuk data Kanwil DJP DIY, Misbakhun mengatakan bahwa 90 persen penerimaan pajak di provinsi yang pernah menjadi ibu kota RI itu dari UKM.

“Ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi yang ada di Jogja ini basisnya adalah usaha kecil. Mereka menopang industri pariwisata, tetapi skala usahanya kecil,” jelasnya.

Oleh karena itu Misbakhun mengharapkan ada kebijakan di tingkat pusat yang melonggarkan pajak bagi pelaku UMKM.

“Pengorbanan dalam situasi seperti sekarang ini supaya menjadi perhatian kita, biar negaralah yang mengambil alih bebannya,” kata dia.

Pada kesempatan sama Misbakhun mengatakan, ada dua kabupaten di DIY yang masih tertinggal, yakni Gunungkidul dan Kulonprogo. Misbakhun mengharapkan Bandara Internasional Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo memberikan dampak positif bagi perekonomian DIY secara.

“Bandara di Kulonprogo dalam jangka panjang akan memberikan pengaruh secara ekonomi ke Jogja. Koridor Jogja ini akan jadi daerah pertumbuhan baru,” pungkas Misbakhun. (faz/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs