Sabtu, 23 November 2024

Laporkan Bila Melihat Calo SIM di Satpas Polresta Sidoarjo, Ada Hadiahnya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo saat menyampaikan sosialisasi inovasi layanan Polresta Sidoarjo, Selasa (30/4/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berkomitmen menghapus praktik percaloan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Sidoarjo.

Awal Februari lalu pihak kepolisian Polresta Sidoarjo meringkus dua orang perempuan terduga calo bernama IM (42) dan EV (42) yang dilaporkan biasa berkeliaran di Mapolresta Sidoarjo.

Keduanya kini ditahan di tahanan Polresta Sidoarjo terancam jeratan pasal penipuan. Berkas penyidikannya pun sudah lengkap (P21) dan sudah akan diproses dalam persidangan.

Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo mengajak masyarakat yang menemukan calo yang masih saja beroperasi di sekitar Polresta Sidoarjo agar melapor.

“Saya jamin, sudah tidak ada lagi calo di Polresta Sidoarjo. Kalau ada laporkan ke saya,” ujarnya dalam sosialisasi layanan kepolisian kepada anggota komunitas di Sidoarjo, Selasa (30/4/2019).

Dia bahkan akan memberikan hadiah untuk pelapor yang cukup menarik. Masyarakat yang melaporkan calo, bila hendak mengurus SIM, biaya pengurusannya akan digratiskan.

Kombes Pol Zain juga akan memberikan hadiah berupa uang sejumlah Rp5 juta rupiah kepada mereka yang berhasil menangkap dan melaporkan calo ke polisi disertai bukti-bukti.

“Pasti akan kami berikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu kami memberantas calo,” ujar Zain kepada suarasurabaya.net.

Keberadaan calo, menurut Zain, selain merugikan masyarakat, para calo juga sudah tidak akan bisa lagi membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM. Sebab, sistem pengurusan SIM di Satpas Sidoarjo kini tidak bisa diintervensi siapapun.

“Bahkan anggota sudah tidak bisa membantu. Istri saya saja kalau butuh SIM saya minta mengurus sendiri,” ujarnya.

Pendaftaran permohonan SIM di Sidoarjo saat ini telah terintegrasi dalam sistem yang juga terkoneksi melalui aplikasi e-SIM. Masyarakat pemohon bisa mengakses aplikasi ini melalui telepon pintar berbasis android.

Tidak hanya itu, pembayaran pun sudah tidak bisa langsung diterima petugas Satpas Sidoarjo. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penerbitan SIM hanya bisa dibayarkan melalui bank.

“Saya memang ingin, di Polresta Sidoarjo ini sudah tidak ada lagi pembayaran PNBP dari masyarakat secara tatap muka dengan petugas. Kami sudah bekerja sama dengan perbankan,” katanya.

Selain e-SIM, Polresta Sidoarjo setidaknya kini telah mengembangkan lima aplikasi lain berkaitan pelaporan kejadian (Delta Siap), pengurusan SKCK Online, Laporan Kehilangan Online, sampai layanan menjenguk tahanan dengan nyaman.

Pengembangan aplikasi ini, kata Zain, untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK pada 2016) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM pada 2017) yang didapatkan oleh Polresta Sidoarjo.

“Ya, kami mengajak seluruh komunitas masyarakat yang ada di Sidoarjo untuk membantu kami Polresta Sidoarjo menjaga WBK/WBBM ini,” ujarnya.(den/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs