Puan Maharani Ketua DPR RI Menegaskan kalau pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang drafnya sudah diserahkan oleh Pemerintah.
Kata Puan, DPR akan membahas secara jernih dan detil agar bisa bermanfaat untuk rakyat ketika RUU tersebut diundangkan nanti.
Pernyataan Puan menyikapi harapan Joko Widodo Presiden yang ingin pembahasan RUU Cipta Kerja bisa selesai dalam 100 hari.
“Jadi kita sama-sama bisa jernih hati dan pikiran. Kita sosialisasikan, kita buka satu persatu, tidak perlu terburu-buru, yang penting bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dia mengaku kalau ternyata ada pasal-pasal yang sangat sensitif dan merugikan untuk para tenaga kerja atau buruh.
“Baru saja kita juga sama-sama tahu bahwa ada pasal yang sensitif, kita baru tahu itu. Kemudian ada juga hal-hal yang katanya merugikan tenaga kerja atau buruh,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, tidak mungkin hanya dalam waktu beberapa hari ini semua bisa tahu isi dari draf tersebut dan kalau kemudian diharapkan bisa pararel dalam artian sambil sosialisasi.
Menurut Puan, kalau nanti pembahasan itu di dalam satu ruang kecil, maka akan membuat tidak ada kesempatan atau ruang terbuka lagi untuk masyarakat.
Soal pasal salah ketik, kata Puan, tidak perlu draf RUU Cipta Kerja dikembalikan lagi ke Pemerintah, karena nanti akan dibicarakan lagi di DPR.
“Jadi ini kan masih draf, jadi memang nggak perlu juga kita kembalikan. Tapi nanti kita akan bicarakan lagi di sini,” pungkas Puan.(faz/iss/ipg)