Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kota di Kantor KPU Surabaya pada Selasa (30/4/2019) baru menyelesaikan tiga kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Pakal, Bulak, dan Asemrowo. Sejak dimulai pada pukul 10.00 WIB, proses rekapitulasi baru menyelesaikan tiga kecamatan tersebut.
Sebelumnya Miftakhul Gufron Komisioner KPU Surabaya mengatakan bahwa pihaknya mengestimasi waktu rekapitulasi per kecamatan akan berlangsung sekitar dua jam. Secara keseluruhan ia memprediksi rekapitulasi enam kecamatan akan berlangsung hingga pukul 24.00 WIB nanti.
Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, proses rekapitulasi Kecamatan Jambangan terpaksa ditunda karena terdapat permasalahan pada jumlah DPK di kecamatan tersebut. Sukandar Saksi PDIP menyebut, terdapat jumlah DPK di DPR RI lebih besar daripada DPK Presiden-Wakil Presiden. Selain itu, juga terdapat perbedaan antara DPK DPD dan DPRD Provinsi. Akhirnya, rekapitulasi ditunda selama dua jam hingga pukul 18.00 WIB.
Memasuki pukul 18.00 WIB, proses dimulai kembali dengan rekapitulasi dari Kecamatan Asemrowo. Di awal proses rekapitulasi, sempat terjadi protes dari Sukandar Saksi PDIP yang menyebut berkas perolehan suara yang diterimanya berbeda dengan yang disampaikan PPK Asemrowo. Karena kesalahan teknis, rekapitulasi DPR RI dan DPD sempat ditunda dan didahulukan DPRD Provinsi, DPRD Kota, baru DPR RI, DPD, dan Presiden. Sekitar pukul 20.30 WIB, proses rekapitulasi kecamatan Asemrowo akhirnya selesai.
Saat ini, KPU Surabaya sedang menggelar rekapitulasi Kecamatan Gayungan. Setelah Gayungan, ada kecamatan Benowo, dan kembali ke Kecamatan Jambangan yang sebelumnya mengalami kendala.
Sebagai informasi, KPU Surabaya menargetkan menyelesaikan rekapitulasi 31 kecamatan dalam 5 hari atau pada 4 Mei 2019 mendatang. Rekapitulasi Tingkat Provinsi direncanakan akan digelar pada 7 Mei 2019. (bas/iss/ipg)