Pemerintah memberikan insentif pariwisata untuk mengatasi dampak isu virus corona.
Dalam siaran pers Dinas Pariwisata Provinsi Bali, diketahui bahwa pemerintah pusat akan memberikan tambahan anggaran sebesar Rp298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Kemudian, wisatawan dalam negeri diberikan sebesar Rp443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon sebesar 30 persen potongan harga untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.
Sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran (sebesar 10 persen) selama 6 bulan.
Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu: Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Sebagai gantinya, Pemerintah Pusat akan memberikan hibah sebesar Rp3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata itu.
Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pariwisata sebesar Rp147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.
Sementara, Putu Astawa Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengatakan bahwa dalam rangka mempercepat pemulihan kondisi pariwisata Bali, Gubernur Bali akan merumuskan program aksi jangka pendek dan jangka menengah berdama Bupati/Walikota se-Bali dan para pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali.
Merebaknya isu penyakit virus corona telah berdampak terhadap penurunan jumlah wisatawan ke Bali, khususnya wisatawan Tiongkok. Jumlah Wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali merupakan jumlah terbesar kedua (18,2 persen) setelah wisatawan Australia, dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bali sebanyak 6,3 juta.
Penurunan wisatawan Tiongkok tersebut sangat dirasakan oleh para pelaku usaha pariwisata seperti: hotel, perjalanan wisata, transport wisata, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh Bali.
Penurunan jumlah kunjungan wisatawan Tiongkok juga berdampak langsung terhadap penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota se-Bali terutama Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Gianyar, dan Klungkung. Mengingat lebih dari 50 persen PDRB Provinsi Bali berasal dari sektor pariwisata.(iss/rst)