Seorang diantara tiga pelaku begal yang ditembak mati Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (26/2/2020), merupakan residivis kasus pembunuhan.
Dari catatan berkas kepolisian, tersangka yang bernama Bambang pernah ditahan dalam kasus pembunuhan pada tahun 2015 yang di tangani oleh Polsek Jabung, Malang. Pelaku baru saja keluar dari penjara pada tahun 2019 lalu.
“Informasi dari Polsek Jabung, Malang, salah seorang pelaku ini, residivis pelaku pembunuhan dan baru keluar dari penjara,” ujar AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (26/2/2020).
Menurut Sudamiran, dari data penyelidikan kelompok Bambang ini sering beraksi di wilayah Surabaya, Pasuruan, dan Malang.
Sebelumnya, ketiga pelaku termasuk buron Polrestabes Surabaya karena berkaitan dengan kasus-kasus pencurian motor yang diungkap sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku kejahatan curanmor ditembak mati Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Rabu (26/2/2020) hari ini.
Ketiga pelaku bernama Bambang warga Malang. Widodo dan Wiwit warga Pasuruan. Ketiganya disergap petugas di Jalan Panjang Jiwo, sekitar pukul 08.30 WIB. Petugas memberi tindakan tegas terukur karena ketiga pelaku mencoba melawan petugas dengan senjata api dan senjata tajam. Ketiga pelaku pun tewas saat perjalanan dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya. (bid/rst)