Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Soal Dugaan Suap Komisioner KPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP. Foto: dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi melibatkan Wahyu Setiawan mantan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku Politisi PDI Perjuangan.

Dalam prosesnya, hari ini, Rabu (26/2/2020), Penyidik KPK kembali memeriksa Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Pemeriksaan Hasto kali ini adalah yang kedua kalinya dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya, Jumat (24/1/2020), petinggi parpol berlambang banteng moncong putih itu sudah diperiksa sebagai saksi.

Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Hasto datang di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelum menjalani proses pemeriksaan, dia bilang kepada wartawan, akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada Penyidik KPK.

“Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia. Saya akan berikan keterangan sebaik-baiknya,” ucap Hasto.

Menurut Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Hasto kembali diperiksa untuk penyidikan tersangka Wahyu Setiawan bekas Komisioner KPU.

Sekadar informasi, Kamis (9/1/2020), KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka korupsi pasca-terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan menerima suap.

Calon anggota DPR RI yang memberikan suap adalah Harun Masiku, melalui perantara Saeful Bahri.

Suap itu untuk mengubah keputusan rapat pleno Komisioner KPU tanggal 31 Agustus 2019, yang menetapkan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, menggantikan Nazarudin Kiemas caleg terpilih yang meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan KPK, Wahyu Setiawan diduga meminta Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI.

Sampai sekarang, Harun Masiku yang berstatus tersangka pemberi suap, masih buron.(rid/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs