Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Akan Mengevakuasi 188 WNI dari Kapal World Dream ke Pulau Sebaru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah berencana mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Kapal Pesiar World Dream, yang sekarang berada di wilayah Hong Kong.

Rencana evakuasi 188 WNI akan dilakukan secepatnya, sesudah kapal pesiar tersebut berhenti beroperasi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengungkapkan, Pemerintah Indonesia mengirim KRI dr Suharso untuk melakukan penjemputan.

Nantinya, 188 WNI akan dibawa ke Pulau Sebaru 1, salah satu pulau tanpa penghuni yang ada di Kepulauan Seribu, untuk menjalani proses observasi selama 14 hari.

Mengenai alasan pemilihan lokasi, Muhadjir menegaskan, selain tidak berpenghuni, fasilitas di Pulau Sebaru 1 sudah cukup untuk melakukan observasi.

“Lokasi sudah diterapkan dan disiapkan, yaitu di Kepulauan. Ada pulau yang tidak berpenghuni, di Sebaru 1, Kepulauan Seribu. Pokoknya ada tempat yang kita anggap aman. Karena ada pulau yang tidak ada penghuninya, kita tinggal pakai saja,” ujar Menko PMK, sesudah mendapatkan arahan dari Joko Widodo Presiden, Senin (24/2/2020) siang, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Di tempat yang sama, Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan menjelaskan, Pemerintah Indonesia memutuskan lebih dulu mengevakuasi WNI dari Kapal Pesiar World Dream.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan faktor risiko yang paling kecil.

Sementara, Pemerintah Indonesia, kata Terawan, masih melakukan proses negosiasi dengan Pemerintah Jepang, untuk mengevakuasi 78 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess.

Sekadar informasi, dari 78 WNI yang berstatus anak buah kapal di Kapal Pesiar Diamond Princess, 9 orang di antaranya dinyatakan positif terjangkit Virus Corona.(rid/iss/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs