Susiwijono Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah berencana akan menggelar roadshow terkait Omnibus Law Cipta Kerja ke 18 kota di Indonesia minggu ini, untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
“Minggu ini roadshow penyerapan aspirasi dengan prioritas 18 kota di seluruh Indonesia. Bapak Presiden akan hadir di lima tempat,” kata dia seperti dilansir Antara, Senin (24/2/2020)
Susi mengatakan kota-kota yang menjadi tujuan roadshow Omnibus Law Cipta Kerja ditentukan melalui beberapa aspek seperti banyaknya jumlah industri, stakeholder atau pemangku kepentingan, pekerja, dan pertimbangan dari sisi investasi.
“Kita mulai dari Jakarta tapi yang lain belum pasti karena Pak Menko Airlangga harus melaporkan dulu ke Bapak Presiden terkait beberapa daerah utama,” ujarnya.
Susi menyatakan pemerintah telah menyiapkan segala kebutuhan terkait roadshow tersebut mulai dari bahan sosialisasi, paparan yang akan disampaikan, hingga tanya jawab terkait isu-isu terkini khususnya Omnibus Law Ciptaker.
“Kita akan fasilitasi untuk menyampaikan penjelasan lengkap supaya sama semua pemahamannya kemudian kita menyerap aspirasi,” katanya.
Ia menegaskan seluruh pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker masih sangat terbuka meskipun telah diserahkan kepada pihak DPR pada 12 Februari lalu sehingga pemerintah ingin menyerap masukan dan aspirasi dari publik.
“Pak Jokowi sudah memberikan arahan ke seluruh menteri agar kita tampung semuanya seluruh pendapat stakeholder. Kita serap aspirasi dan bahas sama-sama di parlemen,” tegasnya.
Susi menjelaskan aspirasi yang disampaikan oleh publik nantinya akan dijadikan sebagai bahan diskusi bersama para anggota dewan sehingga dapat mempercepat proses pembahasan dan penerapannya.
“Pasti ada upaya yang lebih terstruktur dalam menyerap aspirasi yang nantinya kita report semuanya dan itu yang akan menjadi bahan diskusi bersama teman-teman di parlemen,” jelasnya.
Susi menyebutkan roadshow ini dilakukan menyusul banyaknya respon dari masyarakat terkait isi dari Omnibus Law Ciptaker sehingga pihaknya tidak hanya akan menerima aspirasi namun juga menjelaskan secara detil rincian RUU tersebut.
“Kami berterima kasih karena responnya luar biasa dan menurut saya justru dengan respon luar biasa maka kami juga harus mengatur cara menampung dan merecord agar lebih terstruktur,” ujarnya. (ant/rst)