Sabtu, 23 November 2024

DPRD Surabaya Benarkan Pemkot Soal Pemutakhiran Data PBI

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

DPRD Kota Surabaya membenarkan Pemkot Surabaya yang menyatakan selalu melakukan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemutakhiran data di Surabaya ini dilakukan melalui input Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation ( SIKS NG). Data DTKS ini lalu digunakan pemerintah pusat atau Kemensos untuk memberikan bantuan pada masyarakat, salah satunya BPJS PBI.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menyebut, dirinya selalu mendapat tembusan data setiap kali ada pembaruan data. Terakhir, ia mendapatkan tembusan surat pembaruan data pada Januari 2020 lalu.

“Selalu update. Karena setiap ada pembaharuan data komisi D selalu mendapatkan tembusannya dari Dinkes dan BPJS,” ujarnya pada Jumat (21/2/2020).

Dalam surat tertanggal 31 Januari 2020 dari BPJS Kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Surabaya yang ditembuskan ke DPRD, tertulis data aktif PBI Kota Surabaya per tanggal 1 Februari 2020 sejumlah 13.763 orang.

Sebelumnya, pada Rabu (19/2/2020), Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, ada 10 Kabupaten/Kota di Jatim yang belum pernah melakukan pemutakhiran data PBI JKN. Surabaya termasuk dalam daftar tersebut. Satu hari setelahnya, pada Kamis (20/2/2020) Pemkot Surabaya membuat rilis yang menyatakan bahwa pihaknya selalu melakukan pembaruan data PBI JKN. (bas/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs