Jalan Bung Tomo yang terletak di daerah Ngagel, Surabaya akhirnya batal ganti nama. Keputusan ini diambil setelah Pemkot Surabaya menerima surat dari Tien Sulistami Sutomo, Putri Bung Tomo beberapa waktu lalu.
Khusnul Khotimah Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan DPRD Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya akhirnya menerima usulan dari keluarga Bung Tomo. Sehingga, usulan perubahan nama jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana dan dipindahkan ke JLLB tidak jadi dibahas dalam pansus perubahan nama jalan.
“Dalam surat itu, meminta agar Pemkot meninjau kembali perubahan nama Jalan Bung Tomo. Karena disitu ada Makam Bung Tomo, yang sekiranya bisa namanya tetap dan tidak perlu diubah. Masukan itu kemudian diterima, lalu disampaikan ke kami di rapat pansus. Dan kami juga mendapat salinan suratnya dari keluarga Bung Tomo,” ujar Khusnul pada Jumat (21/2/2020).
Sebelumnya, rencana Pemkot Surabaya ini lebih dulu mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, baik dari keluarga Bung Tomo maupun komunitas pegiat sejarah Kota Surabaya.
Sedangkan, Pemkot Surabaya sendiri beralasan, pemindahan nama Bung Tomo di JLLB dikatakan sebagai bentuk apresiasi. Sebab, Jalan Bung Tomo saat ini yang hanya 500 meter dianggap terlalu pendek.
“Karena ada surat dari keluarga Bung Tomo ke Pemkot, akhirnya Pemkot dalam hal ini tim pemberian nama jalan juga menyampaikan ketidakmasalahannya. Artinya mereka tidak bermasalah ketika ada surat itu, sehingga nama itu menjadi semula,” jelas Khusnul yang juga politikus PDIP itu.(bas/tin/rst)