Saiful Ilah Bupati Sidoarjo non aktif mengaku prihatin atas musibah banjir yang terjadi sebulan terakhir di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Abah Ipul berharap urusan hukumnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai, dan bisa pulang ke rumahnya.
Dengan penuh keyakinan, dia bilang sanggup mengatasi banjir kalau masih menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Itu artinya saya harus pulang. Doakan saya segera pulang ya. Kalau saya pulang, saya selesaikan (banjir),” ujarnya usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) malam.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Antara lain Proyek Pembangunan Wisma Atlet, Proyek pembangunan Pasar Porong, Proyek Jalan Candi-Prasung, dan Proyek Peningkatkan Saluran Air (Avfoer) di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.
KPK juga menetapkan Sunarti Setyaningsih Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, serta Sanadjihitu Sangadji Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi kontraktor swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020), Tim KPK menemukan barang bukti dugaan korupsi berupa uang tunai sebanyak Rp1,8 miliar.
Untuk kepentingan pemeriksaan, KPK langsung melakukan penahanan sementara keenam orang tersangka di Rumah Tahanan Cabang KPK.(rid/ang/iss)