Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (19/2/2020), menggelar acara revitalisasi pencanangan pembangunan zona integritas sebagai penyegaran komitmen bersama di bawah nahkoda kepemimpinan baru.
“Setahun sebelumnya memang sudah dilakukan. Saat ini di bawah kepemimpinan kami sekarang, kami kembali ingin menegaskan atau menyegarkan kembali komitmen bersama mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut. Kami ingin menyegarkan komitmen itu kembali,” kata Dr. H. Herri Suwantoro SH. MH., Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Penyegaran komitmen membangunan zona berintegritas, tambah Herri memang tidak gampang dan wajib melalui tahapan sampai akhirnya dilakukan penilaian secara khuusus di lingkup internal maupun eksternal.
“Ada tahapan yang harus dilaluui memang untuk mewujudkan pembangunan zona berintegritas di lingkungan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Memang tidak mudah, tetapi kami percaya dengan komitmen bersama, hal itu bisa terwujud,” kata Herri, Rabu (19/2/2020).
Sebelum menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), maka wajib diwujudkan terlebih dahulu Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Tahapan ini memang wajib dilalui, untuk selanjutnya dilakukan penilaian,” papar Herri.
Tim penilai dari badan pengawas Mahkamah Agung (MA) sebagai tim internal memastikan apakah sistem, sumber daya manusia dan personel yang ada siap memasuki kinerja dalam zona integritas.
“Jika memang sudah siap, maka penilaian tim eksternal dari luar institusi akan dilakukan dalam rangka mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut,” ujar Herri.
Oleh karena itu, lanjut Herri sebagai lembaga yang menjadi tumpuan masyarakat luas mendapatkan keadilan, maka komitmen revitalisasi membangun zona berintegritas itu harus diingatkan kembali.
“Hari ini, kami bersama segenap jajaran Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya bersama berbagai elemen terkait, menyegarkan komitmen bersama membangun zona integritas,” tegas Herri.(tok/iss/ipg)