Sabtu, 23 November 2024

BNN Sita 500 Bungkus Ganja dari Aceh

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN memeriksa ganja hasil sitaan dari Aceh. Foto : Istimewa.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 500 bungkus berisi daun ganja kering dari dalam sebuah truk yang berasal dari Provinsi Aceh.

Irjen Pol Arman Depari Deputi Pemberantasan BNN, dalam keterangan tertulis di Medan, Selasa (18/2/2020), menyebutkan dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Ia mengatakan, ganja tersebut dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung dan Jakarta melalui jalur darat.

Barang bukti ganja dan 6 tersangka diamankan di Pool Truk Cipayung Bambu Apus Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan disita 500 bungkus daun ganja kering seberat lebih kurang 1 ton berat bersih dan belum dapat dihitung, ucap dia seperti dilaporkan Antara.

Arman menjelaskan, ganja tersebut di kemas dalam plastik dan dikamuplase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindarkan pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9).

Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Parung, Bogor, Provinsi Jawa Barat, dan akan diedarkan ke seluruh kota di Indonesia sesuai dengan pemesanan.

Saat ini keenam tersangka dan barang bukti ganja masih berada di TKP dan akan dibawa ke kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, kata dia.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs