Jumat, 22 November 2024

Dua Mahasiswa Berbaju Hitam yang Diamankan Polisi Saat May Day, Dibebaskan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Dua mahasiswa diamankan polisi adalah bagian dari kelompok massa yang sebelumnya dibubarkan karena memakai baju serba hitam dan memakai penutup wajah. Foto: dok/Abidin suarasurabaya.net

Dua mahasiswa berinisial AB dan RP yang sempat diamankan polisi pada saat aksi buruh (May Day) di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5/2019) kemarin, dibebaskan. Ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, meski telah dibebaskan kedua mahasiswa itu dikenakan wajib lapor. Ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, terkait temuan atribut yang mereka gunakan, memiliki ciri-ciri yang sama dengan kelompok Anarko.

Seperti bendera merah hitam dan menggunakan pakaian berwarna hitam. Dua mahasiswa yang diamankan ini merupakan bagian dari kelompok massa yang sebelumnya dibubarkan, karena memakai baju dan penutup wajah serba hitam. Mereka diamankan karena diduga melakukan provokasi.

“Awalnya ada lima mahasiswa, tapi yang tiga ternyata cuma ikut-ikutan. Jadi ada dua yang diamankan yaitu korlap. Sudah diperiksa dan kami bebaskan. Tapi mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan,” kata Barung, Kamis (2/5/2019).

Barung menyebutkan, kelompok Anarko bergerak secara simultan. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga dilakukan di negara lainnya, seperti Australia hingga Turki.

Kelompok ini, lanjut dia, kerap melakukan kegiatan vandalisme dan menuntut kebebasan penuh atau tanpa diikat oleh aturan maupun norma. Sebagai gerakan universal, mereka sering mendompleng event internasional untuk menunjukkan eksistensinya.

“Kelompok ini bergerak secara simultan secara keseluruhan. Ini sudah dideteksi oleh Mabes Polri sebelum 1 Mei kemarin. Sehingga kita mengantisipasi seluruh Indonesia, dan ternyata benar di Surabaya. Kelompok ini dengan identitas huruf A besar dengan lingkaran warna putih dengan bendera hitam mereka menggunakan pakaian hitam-hitam. Ini ciri-ciri mereka,” jelasnya.

Tak hanya di Surabaya, kata dia, kelompok berpakaian serba hitam ini juga ditemukan di Bandung dan Makassar. Saat aksi May Day kemarin, kelompok tersebut sempat berbuat kerusuhan hingga merusak fasilitas umum.

Saat ditanya apakah aksi di Surabaya ada hubungannya dengan di dua tempat itu, Barung mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua mahasiswa itu mengaku datang ke Gedung Grahadi untuk mengkampanyekan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang baru mereka bentuk di Surabaya.

Mereka memang ingin memanfaatkan moment Hari Buruh Nasional (May Day) untuk mengkampanyekan itu. Meski demikian, polisi menilai kegiatan mereka ini tidak sesuai prosedur atau tanpa dilengkapi surat ijin yang sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Aspirasi di Muka Umum. (ang/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs