Sabtu, 23 November 2024

Enam Bakal Calon Independen Berpotensi Ramaikan Pilwali Surabaya

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Choirul Anam Ketua KPU Jatim, Selasa (1/10/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Enam pasangan bakal calon independen atau perorangan di Jatim berpotensi akan meramaikan Pilwali Surabaya 2020, setelah mereka mengambil akun Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silon).

Dari jumlah tersebut, Surabaya menempati jumlah tertinggi dari total 33 pasangan bakal calon independen dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Sebelumnya, tiga pasangan bakal calon yang terdata sudah mengambil akun Silon adalah Usman Hakim-M Yasin, Samuel Santoso Teguh-Gunawan, M. Sholeh-Taufik Hidayat.

Choirul Anam Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan, proses tahapan penyerahan form dukungan calon perseorangan masih akan diselenggarakan pada 19-23 Februari besok.

“Untuk Jatim total sementara ada 33 bakal pasangan calon yang akan maju lewat perseorangan, ini mereka yang sudah yang ada mengambil akun Silon. Tapi masih belum pasti apakah mereka akan mengembalikan form dukungan itu atau tidak, akan kita tunggu sampai tanggal 23 tengah malam,” kata Choirul Anam Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (14/2/2020).

Saat proses penyerahan form, pasangan bakal calon harus menyerahkan syarat minimal dukungan berserta copy KTP dan tanda tangan pendukung.

“Sejak November lalu sudah diumumkan minimum persyaratan dukungan. Misal di Surabaya ini syarat dukungannya 138.565, maka harus menyerahkan sejumlah 138 ribu lebih copy KTP dan tanta tangan pas penerimaan 19-23 Februari besok,” paparnya.

Setelah diserahkan, selanjutnya KPU Jatim tidak serta merta meloloskan syarat minimal dukungan tersebut sesuai jumlah. Namun masih dilakukan tahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual. Dalam tahapan faktual ini, para pendukung calon independen yang tercatat akan ditanyai satu per satu, apakah benar mereka mendukung bakal calon tersebut.

“Bukan lagi pakai sensus yang random (pengambilan sampel), tapi langsung semua kita datangi orang per orang,” kata Choirul.

Sesuai jadwal KPU Surabaya, penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan dilakukan 19 sampai 23 Februari 2020, pengecekan jumlah dukungan dan sebaran 19-26 Februari 2020, verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan 27 Maret hingga 25 Maret 2020.(tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs