Sabtu, 23 November 2024

Ustaz Yusuf Mansur Batal Penuhi Panggilan Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, Senin (6/1/2020). Foto: Dok/Anggi suarasurabaya.net

Ustaz Yusuf Mansur batal memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terkait kasus penipuan perumahan berkedok “Syariah”. Ini karena Ustaz Yusuf Mansur sedang berduka.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, Ustaz Yusuf Mansur sebenarnya tadi pagi sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ayahnya meninggal dunia, sehingga beliau minta izin untuk kembali ke Jakarta,” kata Sudamiran, Kamis (13/2/2020), dilansir Antara.

Sudamiran mengatakan, penyidik Polrestabes Surabaya perlu memintai keterangan Ustaz Yusuf Mansur karena namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.

Pengembang tersebut menjanjikan Perumahan “Multazam Islamic Residence” di lokasi Jalan Raya Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang siap huni pada tahun ini. Sebagian besar konsumennya telah melunasi cicilan yang pembayarannya diangsur sejak tahun 2016.

Namun, kenyataannya lokasi perumahan yang dijanjikan sampai sekarang masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Polisi memastikan seluruh lokasi yang dijanjikan tersebut milik orang lain.

Para konsumen yang menjadi korbannya tidak hanya melaporkan perkara ini ke Polrestabes Surabaya, melainkan juga Kepolisian Resor Sidoarjo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS sebagai tersangka. Sementara penyidik Polrestabes Surabaya masih mendalami keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur.

“Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ustaz Yusuf Mansur setelah masa berdukanya selesai,” kata dia. (ant/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs