Sabtu, 23 November 2024

Presiden Dorong Optimalisasi Produk Industri Baja dan Besi Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas membahas Ketersediaan Bahan Baku bagi Industri Baja dan Besi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Foto: Farid suarasurabaya.net

Industri baja merupakan salah satu industri strategis pendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sayangnya, baja termasuk tiga besar komoditas impor Indonesia.

Joko Widodo Presiden menilai, impor baja berkontribusi pada defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

Untuk menekan impor, Presiden mendorong optimalisasi produk industri baja dan besi nasional.

“Ini tentu saja menjadi salah satu sumber utama defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan kita. Apalagi, baja impor tersebut kita sudah bisa produksi di dalam negeri,” kata Presiden dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/ 2020).

Presiden memandang utilitas pabrik baja dalam negeri masih rendah, sehingga industri baja dalam negeri menjadi terganggu.

“Kondisi itu tidak bisa dibiarkan. Kita perlu segera mendorong industri baja dan besi makin kompetitif serta mengoptimalkan kapasitas produksinya sehingga perbaikan manajemen korporasi, pembaruan teknologi permesinan, terutama di BUMN industri baja, harus terus dilakukan,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Presiden mengungkapkan pengembangan industri baja dan besi terkendala oleh bahan baku yang masih kurang.

Jokowi Presiden pun menyampaikan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi.

Pertama, Presiden meminta ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi diperbaiki, mulai dari ketersediaan dan stabilitas harga bahan baku, sampai pada komponen harga gas yang juga perlu dilihat secara detail.

“Kemudian, bahan baku dari hasil tambang nasional juga perlu diprioritaskan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja,” imbuhnya.

Kedua, Presiden meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yang mengatur harga gas untuk industri 6 USD per MMBTU, segera direalisasikan.

“Saya kira itu sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya mendapatkan informasi dari Menteri ESDM, kemarin, bahwa ini juga akan segera diputuskan,” jelasnya.

Terakhir, Kepala Negara meminta jajarannya menghitung dampak dari impor baja terhadap kualitas mau pun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta jajarannya memanfaatkan kebijakan nontarif, misalnya penerapan SNI dengan sungguh-sungguh.

“Dengan begitu, industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi. Jangan sampai pemberian SNI dilakukan secara serampangan sehingga tidak dapat membendung impor baja berkualitas rendah,” tandasnya.(rid/den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs