Tiga bakal calon rektor Unair dinyatakan gugur di tahap verifikasi. Hal ini diumumkan langsung oleh Prof Djoko Santoso Ketua Senat Unair dan Prof. Dr. Suryanto Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor 2020 pada Selasa (11/2/2020).
Prof Djoko menyatakan, dari dari 12 peserta pendaftar calon Rektor, hanya ada 9 pendaftar dinyatakan lolos. Tiga lainnya dinyatakan gugur karena persoalan berkas administrasi yang tidak lengkap.
“Tiga peserta lainnya tidak bisa mengikuti persyaratan secara lengkap sesuai persyaratan yang ada,” ujar Prof. Djoko.
Setelah dinyatakan lolos oleh senat akademik melalui rapat paripurna, kesembilan peserta ini akan melanjutkan proses selanjutnya yaitu Uji Masyarakat Kampus pada 18-20 Februari 2020 mendatang.
Dalam Uji Masyarakat Kampus, akan ada uji presentasi ide dam gagasan yang masing-masing akan dibagi tiga peserta tiap hari. Dalam sesi ini, juga akan ada sesi tanya jawab dengan civitas Unair dan masyarakat umum.
Proses selanjutnya yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan digelar secara tertutup di depan senat akademik. Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan, akan dipilih tiga Bakal Calon Rektor (Bacarek) yang nantinya akan ditetapkan satu nama terpilih oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang akan diadakan pada 31 Maret 2020.
Kesembilan peserta Bacarek tersebut masing-masing yaitu, Dr Muhammad Nafik, Prof Rahim Jened, Dr Epidemi, Rumayya Ph D, Prof Bambang Sektiari, Prof Dwi Setyawan, Dr Agung Sosiawan, Prof Dr Widi Hidayat, dan Prof Dr Mohammad Nasih. (bas/bid/ipg)