Sabtu, 23 November 2024

Dinas Kehutanan Jatim Akui Banyak Hutan Kritis di Jatim yang Perlu Rehabilitasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi kerusakan hutan. Foto: Mongabay

Belakangan ini, peristiwa banjir bandang terjadi di sejumlah kawasan di Jawa Timur. Salah satu penyebabnya, sebagaimana diakui Khofifah Gubernur Jatim, adalah hutan yang gundul.

Dewi Putriatni Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim menyatakan, sebenarnya luas hutan di Jawa Timur sudah mencukupi, sesuai yang disyaratkan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai undang-undang, luas hutan minimal 30 persen dari daratan. Di Jatim, hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi, kalau ditambah hutan rakyat, luasnya 40 persen,” ujarnya, Sabtu (8/2/2020).

Dewi mengakui, ada faktor lain yang menyebabkan masih terjadinya banjir bandang di sejumlah daerah. Salah satunya aktivitas liar seperti pencurian dan penebangan pohon di hutan.

“Ini menyebabkan tegakan di kawasan-kawasan strategis, yang rawan, itu kurang. Selain itu, ada lahan kritis yang meskipun sudah ditanami, tetapi masih kurang,” katanya.

Data Dinas Kehutanan pada 2019 lalu, luas lahan kritis di Jatim setiap tahunnya mencapai 1,5 juta hektare. Dari jumlah itu, ada sebagian yang sudah tidak bisa ditanami lagi karena berupa bebatuan.

Saat itu Dewi sempat menyatakan, sebagian besar lahan hutan yang kritis itu ada di kawasan sumber daerah aliran sungai (DAS) seperti di Taman Hutan Raya Raden Soerjo di pegunungan Arjuno-Welirang-Anjasmoro.

Demi mengurangi lahan kritis ini, Pemprov Jatim melalui Dinas Kehutanan menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) bersama Balai Pengelola DAS Brantas-Sampeyan dan Bengawan Solo.

Dewi bilang, dinasnya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh, (hutan) mana yang harus diprioritaskan untuk kegiatan RHL? Karena RHL ini ada yang dibiayai APBD ada yang dibiayai APBN.

“Yang menjadi kewenangan Pemprov itu terbatas, justru yang jadi kewenangan pusat banyak sekali. Ditangani Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Solo dan Brantas-Sampeyan,” ujarnya.

Dinas Kehutanan Jatim memiliki peta detail lahan kritis itu. Tinggal menentukan cara yang tepat untuk melakukan RHL. Salah satunya dengan cara aerial seeding (penanaman benih dengan pesawat).

“Kami mendukung ide Bu Gubernur untuk melakukan aerial seeding atau penyebaran benih dengan menggunakan pesawat. Kami masih mengevaluasi mana yang menjadi prioritas,” katanya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs