Polres Bangkalan menemukan satu rumah di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang menjadi tempat menyimpan hasil kejahatan curanmor, pada Selasa (4/2/2020) sore. Tak tanggung-tanggung, 77 unit sepeda motor ditemukan di dalam rumah itu.
Berdasarkan data yang diterima suarasurabaya.net, puluhan motor hasil curian tersebut terdiri dari berbagai plat seperti M, W, S, DA, KH hingga L.
AKP Agus Sobarna Praja Kasatreskrim Polres Bangkalan mengatakan, satu orang yang mengaku hanya menerima tadahan puluhan motor tersebut telah ditangkap polisi.
“Identitas masih belum bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan. Jadi ngakunya berperan sebagai penerima dan ini masih kita dalami terus,” kata AKP Agus kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Ia mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 anggota Satreskrim dibantu 10 anggota Sabhara dalam operasi penggrebekan tersebut.
Bahkan, lanjutnya, dibutuhkan 7 truk untuk mengangkut puluhan motor tersebut ke Mapolres Bangkalan.
“Butuh waktu lebih dari satu jam dari Tanjungbumi ke Mapolres Bangkalan,” katanya.
Manurutnya, terkuaknya lokasi penadah puluhan motor hasil curanmor ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian motor sebelumnya. Saat ini polisi juga masih mendalami lebih lanjut terkait kasus ini.(tin)