Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran agar memberikan kesempatan yang sama pada seluruh calon kepada daerah pada Pilkada serentak 2020.
Tahun 2020 ini, di Jawa Timur akan terselenggara Pilkada di 19 kabupaten/kota.
“Check-balance nya gimana, maka lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Bukan tidak memberikan kesempatan, tapi memberikan kesempatan yang sama,” ujar Nuning Rodiyah Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Surabaya pada Kamis (6/2/2020).
Misalnya, kata Nuning, pasangan calon nomor 1 diberikan ruang untuk kemudian talkshow di media, pasangan lain harus diberi juga. Tidak harus di satu waktu, tapi harus di program yang sama. Jadi hari ini pasangan nomor 1, besok pasangan nomor 2, itu boleh. Itu namanya balance,” lanjutnya.
Selain itu, KPI juga mengaku mendorong KPU selaku regulator penyelenggaraan pemilu agar memberikan ruang sosialiasi lebih luas untuk peserta pemilu khususnya di lembaga penyiaran.
“Karena dengan informasi yang cukup, masyararat, berkaitan profil akan memberikan informasi baik, tidak salah pilih, tidak kucing dalam karung, dan sebagainya. Kami berharap pada lembaga penyiaran, terus menyosialiasikan pada penyelenggaraan pemilu 2020 ini,” katanya. (bas/bid/rst)