Jumat, 22 November 2024

Putri Natasiya Jalani Sidang Perdana Perubahan Status Jenis Kelamin

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pihak keluarga dimintai kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang perdana Putri Natasiya. Foto: Istimewa.

Putri Natasiya (19) pemohon perubahan status jenis kelamin menjadi laki-laki menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (5/2/2020) pagi.

Martin Suryana Kuasa Hukum Putri Natasiya mengatakan, hari ini sidang perdana dengan agenda penyampaian bukti tertulis dan keterangan saksi dari pemohon.

“Hari ini sidang perdana, kami akan menyampaikan bukti tertulis dan keterangan saksi,” ujar Martin kepada suarasurabaya.net.

Martin menegaskan, kasus yang dihadapi pemohon ini adalah perubahan status jenis kelamin, bukan ganti kelamin. Karena sejak lahir Putri mengalami kelainan fisik di bagian kelamin.

“Sejak lahir yang bersangkutan ini laki-laki, karena bentuk kelaminnya tidak normal dan keluarganya keterbatasan ekonomi dan pendidikan, maka orang tuanya memahami yang bersangkutan sebagai perempuan. Sehingga diperlakukan seperti perempuan sejak kecil,” katanya.

Setelah itu, kata Martin, ada seseorang yang membantu melakukan upaya medis dengan operasi perbaikan di bagian kelamin.

“Kromosomnya semua laki-laki, hanya kelaminnya saja yang kelainan. Mesti dua kali operasi. Yang pertama sudah dilakukan, selanjutnya Februari ini operasi yang kedua. Sambil proses hukum harus pararel berjalan,” katanya.

Sebelumnya, upaya Putri Natasiya (19) pernah mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya pada November 2019 lalu.

Namun, karena beberapa berkas belum lengkap dan belum ada pendamping hukum permohonan itu dicabut. Permohonan saat itu, Putri juga akan berganti nama menjadi Ahmad Putra Adinata.

“Sebelumnya pernah dicabut, lalu dimasukkan kembali dan kami sudah melengkapi bukti bukti,” katanya.(bid/tin/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs