Sabtu, 23 November 2024

OJK : Premi Asuransi Jiwa Naik 4,1 Persen Pada 2019

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Logo OJK.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan pertumbuhan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) masih terjaga, dengan beberapa indikator seperti kenaikan premi di produk proteksi komersial, dan jiwa, hingga kemampuan permodalan asuransi secara industri.

Menurut data OJK yang dikutip di Jakarta, Kamis (30/1/2020), premi asuransi jiwa terkumpul sebesar Rp179,1 triliun pada 2019 dengan pertumbuhan 4,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kemudian, premi komersial mencapai Rp281,2 triliun atau naik delapan persen (yoy).

“Sementara permodalan industri asuransi masih sangat kuat, terlihat dari permodalan berbasis risiko (Risk-Based Capital/RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, lebih tinggi dari ‘threshold’ (ambang batas) sebesar 120 persen,” menurut keterangan OJK, dilansir Antara.

Di luar industri asuransi, OJK mencatat industri perusahaan pembiayaan menumbuhkan realisasi pembiayaan 4,5 persen (yoy) dengan risiko pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) rendah sebesar 2,4 persen gross dan NPF net sebesar 0,45 persen. Demikian juga dengan jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri perusahaan (Gearing Ratio) perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,61 kali.

Secara umum, OJK mencatat industri jasa keuangan masih tumbuh positif hingga Januari 2020.

Di industri perbankan, tercatat pertumbuhan kredit 6,08 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir 2019. Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh kredit konstruksi yang tumbuh 14,6 persen (yoy) dan kredit rumah tangga yang tumbuh 14,6 persen (yoy).

Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2 persen (yoy) yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.

“Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5 persen dan NPL bersih 1,2 persen,” tulis data OJK. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs