Sabtu, 23 November 2024

Misbakhun Ingatkan Pemerintah Cegah Taspen Terlilit Masalah “Skema Ponzi”

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Di tengah masalah yang muncul terkait potensi kerugian negara di Jiwasraya dan Asabri, Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR membuka satu potensi masalah besar masa depan di PT Taspen (Persero) yang mengelola dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Sebab pengelolaan Taspen selama ini terkesan memakai skema ponzi alias gali lubang tutup lubang mengandalkan pembayaran polis peserta.

“Saya mengingatkan bahwa agar Taspen menyampaikan peringatan kepada Pemerintah soal kondisi ini, bahwa ini seperti skema ponzi berjalan. Ini sudah tidak ideal. Harus disampaikan dan dicari solusinya oleh pemerintah sejak dini,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Pernyataan Misbakhun ini berdasarkan temuan di rapat kerja Komisi XI dengan Direksi PT Taspen yang dipimpin Antonius Steve Kosasih di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Saat itu, Misbakhun merasa terkejut dengan paparan dari Taspen, bahwa perusahaan itu mengelola dana hari tua dan jaminan keselamatan kerja milik para pegawai negeri hingga Rp103 triliun. Uang itu dikelola hingga menghasilkan uang hingga Rp9,1 triliun.

Bagi Misbakhun, hasil investasi itu cukup lumayan alias tidak terlalu buruk. Masalahnya, Taspen memiliki kewajiban pembayaran klaim hingga Rp12,3 triliun. Artinya hasil investasi tak bisa menutupi pengeluaran yang ada alias terjadi defisit sekitar Rp2-3 triliun. Ini yang kemudian membuat Misbakhun curiga bahwa yang dilakukan adalah skema ponzi. Dimana pembayaran klaim diambil dari setoran peserta baru.

“Kecurigaan saya menggunakan skema ponzi. Karena investasinya tidak bisa menutupi apa yang menjadi beban klaim. Jadi menutupi sebagian itu dari premi yang dibayarkan. Makanya skema pensiun ini harus diperbaiki,” kata Misbakhun.

Jika skema ini tetap dipertahankan, menurut Misbakhun, akan menjadi bom waktu yang meledak pada waktunya. Khususnya saat ada generasi besar pegawai negeri yang pensiun di saat bersamaan.

“Ini potensial menjadi masalah ketika nanti suatu saat Indonesia semakin aging. Penduduk Indonesia makin aging, skema ponzi akan makin besar dan berbahaya. Saya tidak mau menyalahkan manjemen. Tetapi model bisnisnya yang harus diperbaiki,” kata dia.

Dalam rapat itu, Steve Kosasih menjawab bahwa pihaknya pernah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Keuangan. Pihak kementerian sedang menyiapkan reformasi pensiun. Harapannya, ketika diimplementasikan, maka takkan kekhawatiran akan kondisi negative underwriting tak terjadi lagi.

Untuk saat ini, diakui Steve bahwa Taspen masih terselamatkan dengan adanya tabungan dari investasi di tahun-tahun sebelumnya untuk menutupi defisit yang terjadi. Selama ini, Steve mengklaim Taspen konsisten menghasilkan hasil investasi yang baik yang kemudian ditabung, sehingga tidak sampai memakan pokok iuran ketika memiliki kewajiban lebih besar dari hasil investasi. (faz/ang/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs