Prof. Suko Wiyono Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Jatim menyatakan, kebijakan magang tiga semester yang dicanangkan Kemendikbud harus adil untuk semua kampus, termasuk PTS.
Ia menjelaskan, pemerintah harus memastikan bahwa mahasiswa PTS juga bisa magang di perusahaan terutama BUMN. Menurutnya, hal ini krusial agar semua mahasiswa mendapatkan kesempatan, bukan hanya yang berasal dari PTN.
“Harus ditata betul, magang itu kan ada PTN dan PTS. Jangan PTN didahulukan PTS belakangan. Memang PTN itu miliknya pemerintah. Tapi jangan kemudian, PTS ditinggal,” ujar Prof. Suko.
Ia menambahkan, kebijakan baru ini dinilainya tidak akan merugikan PTS jika dilaksanakan secara adil. Ia berharap, BUMN yang memang merupakan perusahaan milik pemerintah juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa di PTS.
“Tidak. Kalau adil. Artinya PTN-PTS diberi kesempatan yang sama di BUMN yang gede-gede, Jangan hanya PTN saja. Karena biasanya kan PTN diutamakan, bukan kalau PTS,” jelasnya.
Ia mengimbau agar PTS segera bersiap dan merespon kebijakan baru ini, ia meminta agar mahasiswa di masing-masing kampus disiapkan agar tidak memalukan ketika magang di perusahaan. Baginya, magang adalah kesempatan baik agar mahasiswa bisa membuktikan kemampuannya.
“kalau misal dia baik di situ (perusahaan, red), kemungkinan dia bisa lanjut kerja di situ tapi tentunya kita berharap tidak kerja kelas bawah. Kalau jadi tukang semua kan repot. Intinya kita merespon apa yang kebijakan dan ketentuan mas menteri saat ini,” katanya.(bas/tin/ipg)