Sabtu, 23 November 2024

Sebulan Menginap di RS Polri, Rommy Kembali Menghuni Rutan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Romahurmuziy atau Rommy Ketua Umum PPP saat keluar Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019). Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), mulai kemarin malam, Kamis (2/5/2019), kembali jadi penghuni Rutan KPK.

Sebelumnya, Rommy sempat menjalani penundaan penahanan sementara karena alasan kesehatan (pembantaran), di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia menjalani pembantaran selama sebulan, terhitung mulai 2 April 2019, karena mengeluh sakit sejak menjadi tersangka dan mendekam di Rutan KPK.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Penyidik KPK langsung mencabut pembantaran mantan Ketua Umum PPP itu, sesudah dokter yang menangani di RS Polri menilai tersangka tidak perlu menjalani rawat inap.

“Setelah dokter atau pihak RS menyimpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY kembali ke rutan tadi malam,” kata Febri di Kantoe KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Berdasarkan laporan Tim Dokter KPK yang bertugas di rumah tahanan, kondisi Rommy hari ini sudah cukup baik, dengan indikasi bisa berjalan, makan dan melakukan berbagai kegiatan secara normal.

Obat-obatan yang diberikan dokter dari RS Polri juga sudah dikonsumsi oleh anggota Komisi XI DPR RI periode 2014-2019 tersebut.

Dengan dicabutnya pembantaran, Penyidik KPK bisa melanjutkan pemeriksaan Rommy dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris bisa menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs