Penyanyi Tata Janeeta akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan atas kasus investasi bodong MeMiles pada Rabu (22/1/2020) setelah sebelumnya sempat mangkir.
Penyanyi yang sekarang bersolo karir itu sebenarnya dipanggil Selasa kemarin (21/1/2020), tapi baru memenuhi panggilan hari ini. Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim sebelumnya mengatakan, yang bersangkutan mangkir karena sibuk dengan aktivitasnya.
Hari ini, saat datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dan ditemui awak media, Tata memilih tidak banyak berkomentar.
“Entar dulu biar saya ketemu dulu dong, masuk dulu ke dalam nanti kita bicara, ya. Tunggu sebentar, permisi permisi,” kata Tata pada Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya, Polda telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, hingga Pinkan Mambo. Polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam.
Saat ini, Polda Jatim tengah mengembangkan kasus dan berupaya menyelematkan aset para member MeMiles. Polda Jatim telah mengumpulkan aset member MeMiles sebesar Rp128 miliar, 18 mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada saksi lain.(bas/tin/rst)