Sabtu, 23 November 2024

Keruk Kalimas, Pemkot Surabaya Dapat 182 Ton Sedimen Tanah Campur Sampah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Pengerukan Sungai Kalimas. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya mengeruk sedimen Kalimas sejak Jumat (17/1/2020). Pengerukan Kalimas mulai dari Taman Lalu Lintas sampai DAM Karet Gubeng sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu, selama dua hari ini menghasilkan 182 ton (26 rit/dump truck berkapasitas 7 meter kubik/7 ton) sedimen berisi tanah bercampur sampah.

Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menambah kapasitas sungai demi mengantisipasi terjadinya genangan dan banjir di tengah musim hujan bercurah tinggi. “Pemeliharaan ini rutin dilakukan, setidaknya setahun sekali,” katanya, Minggu (19/1/2020).

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) mengerahkan eskavator dan sejumlah dump truck untuk mengangkut sedimen Kalimas ini ke lokasi penimbunan atau lokasi yang memang membutuhkan tanah untuk pembangunan.

“Biasanya tanah sedimen ini dikumpulkan di Bekas Tanah Kas Desa untuk membuat lapangan futsal atau lainnya. Kadang juga untuk membuat taman, karena tanah sedimen ini lebih subur,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net.

Febri mengatakan, hasil pengerukan tahun lalu lebih banyak lagi. Mencapai 6.570 rit karena dilakukan di sepanjang Sungai Kalimas. Mulai dari kawasan Jalan Akhmad Jais, Jalan Kramat Gantung, Jalan Peneleh, Jalan Kalimas Barat, Jembatan Merah di sisi Utara dan Selatan, Jalan Semut Kali, sampai Jalan Ngemplak.

Mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya itu menjelaskan, sungai yang melintasi Surabaya kewenangan pengelolaannya ada pada beberapa instansi. Kewenangan Kalimas sebenarnya ada di Perusahaan Umum Jasa Tirta, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo yang mewenangi Kali Lamong.

Demikian halnya Kali Makmur yang melintasi kawasan Wiyung yang ada di bawah kewenangan BBWS Brantas, serta Kali Perbatasan yang ada di bawah naungan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.

Febri mengatakan, Pemkot Surabaya turun tangan melakukan normalisasi Kalimas karena sungai itu menjadi muara sejumlah saluran air tersier dan sekunder yang terhubung di lingkungan permukiman warga. Selain itu, Pemkot menilai Perum Jasa Tirta selaku pengelola kurang optimal melakukan normalisasi.

Ketidakoptimalan Perum Jasa Tirta dalam menjalankan tugas normalisasi di Kalimas, dia perkirakan karena begitu panjangnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikelola oleh perusahaan itu. Mulai dari Malang, Karangkates, Tulung Agung, Kediri, Kali Porong sampai Kalimas Surabaya.

“Mungkin banyak yang diurusi. Kemudian mereka (Perum Jasa Tirta) memandang, Surabaya punya banyak tenaga operasional untuk melakukan pengerukan,” katanya.

Tidak hanya Kalimas, Febri mengklaim DPUBMP Surabaya juga melakukan pengerukan saluran di seluruh kawasan Kota Surabaya. Semua rayon, kata dia, melakukan pengerukan saluran untuk mengantisipasi pendangkalan, baik memakai alat berat maupun dengan cara manual.

“Kadang-kadang dapat informasi dari masyarakat. Lalu DPUPMB survei ke lokasi. Kalau lokasinya di permukiman penduduk, biasanya kerja bakti bareng. Kami membantu karung plastik, para petugasnya termasuk angkutan untuk mengangkut sedimen,” pungkas Febri.

Normalisasi Kalimas ini dilakukan Pemkot Surabaya setelah Rabu (15/1/2019) lalu sejumlah kawasan di Surabaya banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi. Pemkot Surabaya setelah itu mengklaim telah memastikan bahwa 204 pompa yang ada di 59 titik rumah pompa dalam kondisi baik.

Pemkot juga sudah menyiapakn 111 genset untuk mendukung kinerja rumah pompa di Surabaya sehingga tidak ada alasan listrik di sekitar lokasi padam sehingga mesin pemompa air mati saat banjir terjadi di Surabaya. Meski cepat surut, banjir memang sempat mengakibatkan puluhan kendaraan warga mogok.

Salah satunya, banjir di kawasan Ruko Darmo Park II Mayjend Sungkono Surabaya, yang mengakibatkan puluhan atau sepeda motor terendam. Pemkot menyatakan, saluran di lokasi itu terlalu kecil. Beberapa dedaunan juga tampak menyumbat, akibatnya air meluap ke jalan.

Erna Purnawanti Kepala DPUBMP beberapa waktu lalu menyatakan, sebenarnya sejak 2017 silam Pemkot Surabaya sudah berencana memasang box culvert di kawasan Ruko Darmo Park II Mayjend Sungkono tapi terkendala pihak pengembang yang menolak.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs