Sepeda motor Mio bernopol W 4151 OQ tertabrak mobil Avanza bernopol F 1786 TO di jalan raya Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (19/1/2020) pukul 08.20 WIB.
Ipda Edy Widoyono Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil mendahului sepeda motor dari sebelah kanan, tapi malah menabrak sepeda motor itu dari arah belakang.
“Kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas sepi dan tidak hujan. Cuaca cerah,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu siang.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Mio yang bernama Abdul Rouf, umur 53 tahun, warga Desa Kerama Tumenggung, Kecamatan Tarik, Kota Sidoarjo, meninggal dunia, beberapa saat setelah mendapat perawatan di RS. Citra Medika. Jenazahnya telah dibawa ke RSUD DR Wahidin Kota Mojokerto.
Sementara, penumpang motor yang bernama Sumirah, umur 50 tahun, warga Sidoarjo, mengalami luka di bagian kepala. “Korban masih diperiksa di dalam ruang radiologi Rumah Sakit Citra Medika,” ujar Edy.
Sampai berita ini diunggah, belum ada keterangan terkait penanganan terhadap pengemudi mobil Avanza tersebut.(iss)