Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengeluarkan rekomendasi maju Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 untuk Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Machfud Arifin.
Amar Syaifuddin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) PAN Jatim mengatakan, rekomendasi itu bahkan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Sudah. Tadi malam kami serahkan rekomendasinya. Pak Masfuk (Ketua DPW PAN Jatim) yang menyerahkan,” kata Amar ketika ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis (16/1/2020).
Rekomendasi dari partai yang dipimpin Zulkifli Hasan Mantan Ketua MPR RI itu menjadi tiket pertama bagi Mantan Kapolda Jatim itu untuk maju Pilwali Surabaya 2020 mendatang.
Amar membenarkan, Machfud Arifin memang bukan kader PAN. Menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim untuk Joko Widodo-Ma’ruf Amin di pemilu 2019 adalah debut karir politiknya.
Machfud justru banyak berkiprah ketika menjadi polisi. Dia pernah menjabat Kapolda Maluku Utara, Kapolda Sulawesi Selatan, terakhir Kapolda Jatim sampai pensiun pada 2018 lalu.
Meski bukan kader, Amar mengatakan, PAN sudah mantap mengusung Machfud Arifin di Pilwali Surabaya 2020. Alasannya, karena PAN sendiri memang belum memiliki kader yang siap maju.
“Kami sudah melakukan rapat internal di PAN Surabaya. Karena Pilkada ini belum ada kader yang siap kita harumkan di Pilwali Surabaya, Pak Machfud Arifin ini menjadi pilihan,” kata Amar.
Salah satu pertimbangan PAN memilih Machfud Arifin, menurut Amar, ketokohannya yang sudah sangat teruji saat menjadi Kapolda Jatim. “Ketokohan beliau sudah sangat bagus,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Amar, Machfud Arifin juga dianggap memiliki gagasan besar untuk mempercepat pembangunan Kota Surabaya. Salah satunya dengan memperbanyak even di Kota Pahlawan.
Namun, rekomendasi PAN ini tentu saja belum cukup bagi Machfud Arifin untuk melenggang mulus ke Pilwali 2020. Ada syarat 10 kursi partai yang harus dia kumpulkan.
PAN cuma punya tiga kursi. Tersisa tujuh kursi lagi yang harus dia dapatkan untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon wali kota lewat jalur partai politik di KPU Kota Surabaya.(den/ipg)