Sabtu, 23 November 2024

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ditangkap

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah warga menyaksikan lokasi Keraton Agung Sejagat dari luar gapura yang dipasang garis polisi. Foto: Antara

Totok Santosa dan Fanni Aminadia Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo.

“Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” katanya dilansir Antara.

Ia menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya.

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

“Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak,” katanya.(ant/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs