Lima orang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang hari ini, Selasa (14/1/2020), menemui Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Firli Bahuri Ketua KPK, datang bersama Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango Wakil Ketua KPK.
Kunjungan Komisioner KPK disambut Bambang Soesatyo Ketua MPR RI bersama sejumlah Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Fadel Muhammad, Arsul Sani, serta Ma’ruf Cahyono Sekjen MPR RI.
Sekitar satu setengah jam lamanya para Pimpinan MPR dan Komisioner KPK melakukan diskusi tertutup di Ruang Pimpinan MPR RI yang ada di Lantai 9 Gedung Nusantara III.
Usai pertemuan, Bambang Soesatyo mengapresiasi pola komunikasi dan koordinasi Komisioner KPK periode 2019-2023.
Menurutnya, kegiatan silaturahmi dengan pimpinan lembaga negara merupakan tradisi yang sangat baik, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Hari ini kami menerima kunjungan Pimpinan KPK. Ini merupakan yang pertama dalam sejarah berdirinya KPK, Komisioner KPK mengunjungi, berkomunikasi atau bersilaturahmi dengan Pimpinan MPR. Kami menilai apa yang dilakukan Pimpinan KPK ini merupakan tradisi untuk membangun budaya komunikasi yang sangat baik dengan berbagai lembaga negara, dan bekerja dalam sistem ketatanegaraan yang benar,” ucap Bambang.
Di tempat yang sama, Firli Bahuri Ketua KPK menegaskan, kunjungan silaturahmi dengan pimpinan lembaga negara sangat penting, karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu orang, satu kelompok atau satu lembaga saja.
Tapi, pemberantasan korupsi harus bekerja sama, bersinergi dengan segenap anak bangsa yang membaktikan dirinya untuk kemajuan bangsa dan negara.
“MPR RI adalah kementerian/lembaga negara ketujuh yang kami datangi sesudah resmi menjabat Pimpinan KPK,” kata Firli.
Sebelumnya, Pimpinan KPK sudah mendatangi sejumlah kementerian/lembaga, antara lain Kejaksaan Agung, Polri, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, dan juga Badan Pemeriksa Keuangan.(rid/tin/ipg)