Sabtu, 23 November 2024

Kasus Pemukulan Pegawai Hotel di Surabaya, Polisi Akan Panggil Pilot Lion Air

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya (kanan). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Kasus pemukulan pegawai hotel di Surabaya dengan terduga pelaku berinisial AG (29) seorang pilot Lion Air, saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Pada Jumat (3/5/2019) malam, pihak hotel atau korban berinisial AR (28) secara resmi melaporkan perkara ini ke Mapolrestabes Surabaya.

AKBP Leonardus Simarmata Wakapolrestabes Surabaya mengatakan, untuk perkara ini pihaknya telah mengantongi dua alat bukti. Di antaranya keterangan dari lima orang saksi yang telah diperiksa, bukti rekaman CCTV, hingga hasil visum korban.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara awal untuk kasus pemukulan pegawai hotel. Dalam hal ini, penyidik telah menetapkan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

“Ya setelah laporan resmi itu, kita tindak lanjuti langsung dengan pengambilan visum di RS Ahmad Dahlan dan sudah keluar hasilnya. Ini sudah naik ke tingkat penyidikan perkara. Jadi, proses ke depan sudah sidik,” kata Leo, Sabtu (4/5/2019).

Meski demikian, kata dia, status AG saat ini masih menjadi terlapor. Rencananya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku AG pada 16 Mei mendatang, untuk dimintai keterangan.

“Kita masih mendalami sampai saat ini. Kita profesional, dari Polrestabes Surabaya kita luruskan dulu ini merupakan pidana dan berkaitan dengan yang lain nanti akan dibicarakan,” kata dia.

Leo menambahkan, apabila pada akhirnya kedua belah pihak menyatakan damai atau diselesaikan secara kekeluargaan, itu tidak akan menggugurkan pidana tersebut. Sebab, menurutnya ini adalah pidana murni.

“Sebenarnya tidak menggugurkan, karena ini pidana murni. Tapi memang alternative dispute resolution (penyelesaian diluar pengadilan, red) itu dimungkinkan untuk mencari manfaat hukum itu tersendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah beredarnya video CCTV yang merekam tindakan seorang diduga pilot Lion Air memukul pegawai hotel di Surabaya. Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/4/2019) di Hotel La Lisa Surabaya dan polisi sudah mendatangi pihak hotel atau korban untuk meminta keterangan.

Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pegawai hotel yang menjadi korban pemukulan itu adalah laki-laki berinisial AR. Korban yang berdomisili Madura ini, dipukul dan ditampar oleh seseorang berseragam putih yang diidentifikasi sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan swasta.

Adapun latar belakang pemukulan itu, kata dia, dikarenakan ada kekecewaan terhadap pelayanan hotel. Pelaku pemukulan merasa tidak puas dengan layanan jasa seterika yang diberikan, lalu menghampiri pegawai hotel dan langsung melakukan pemukulan itu.

“Setelah beredarnya video peristiwa pemukulan yang terjadi di sebuah hotel, kami menurunkan tim untuk mencari kejadiannya ini di mana. Setelah itu, kami mendapatkan lokasi yang sebagaimana di dalam rekaman tersebut itu adalah sebuah hotel di daerah Nginden yaitu Hotel La Lisa,” kata Rudi.

“Korban sebagaimana yang kita lihat rekaman tersebut adalah berinisial AR. Dia dipukul dua kali, dan ditampar pakai tangan kiri dua kali, dan dipukul pakai tangan kanan dua kali. Kita identifikasi pelaku itu pilot sebuah maskapai penerbangan swasta. Jadi memang penerbangan ini si pilot itu bersama dengan enam orang kru lainnya bermalam di hotel itu,” jelasnya. (ang/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs