Pemerintah Kota Surabaya membantah usulan nama Jalan Kencana untuk menggantikan nama Jalan Bung Tomo di daerah Ngagel, Surabaya terkait dengan nama Konsorsium “Kencana Group”.
Kencana Group adalah nama konsorsium yang membangun Mall Marvel City, sebuah mall yang berada di ujung jalan Bung Tomo.
Lasidi Kabid Perizinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengatakan, pihaknya malah tidak tahu menahu tentang hal itu.
“Saya malah enggak tahu kalau namanya sama. Enggak ada hubungannya dengan itu,” katanya kepada suarasurabaya.net, Minggu (12/1/2020).
Dia menegaskan, nama Kencana muncul dari diskusi antara Pemkot Surabaya dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Surabaya.
Dia menyebut, nama itu adalah nama jalan yang sudah ada sebelum berganti menjadi Jalan Bung Tomo.
“Jadi kalau jalan Bung Tomo dipindah ke barat itu, kan, kosong. Gak ada namanya. Kemarin kita diskusi-diskusi dengan cagar budaya, ada masukan dikembalikan lagi ke (nama,red) jalan yang dulu (Jalan Kencana, red),” ujar Lasidi.
Dia juga mengatakan, Pemkot Surabaya akan terbuka dengan semua usulan dari masyarakat, juga keputusan dari DPRD Kota Surabaya.
Sebagaimana Perda 7/2018 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, pemberian maupun perubahan nama jalan harus mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya.
“Kemarin (saat hearing bersama DPRD Surabaya, red) juga ada usulan, di sana dinamai Jalan Makam Bung Tomo. Itu kok bagus, kita sendiri masih usulan. Namanya usulan. Kalau nanti ada perubahan apapun, yang disetujui, kita terima,” jelasnya.
Sebelumnya, Bambang Sulistomo Putra Bung Tomo sempat mencurigai alasan Pemkot Surabaya yang ingin mengganti nama jalan Bung Tomo menjadi Kencana. Ia menghubungkan hal itu dengan nama Konsorsium Kencana Group, sebuah konsorsium perusahaan yang membangun Mall Marvel City.
“Temen-temen yang curiga itu, tekanan dari konsorsium itu,” katanya. (bas/den)