Jumat, 22 November 2024

KPK Turut Amankan Mata Uang Asing OTT Komisioner WS

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Desain grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap WS Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Barang bukti berupa uang mata uang asing,” ucap Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Terkait nominalnya, ia menyatakan tim penyelidik sampai saat ini masih menghitungnya.

“Mengenai jumlah pastinya, penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa. Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers,” tuturnya, seperti dilansir Antara.

KPK pun, kata dia, saat ini juga masih memeriksa delapan orang termasuk Wahyu.

“Sampai saat ini ada delapan,” ungkap Ali, seperti dilansir Antara.

Namun, Ali belum bisa merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak lain yang turut ditangkap tersebut. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs