Jumat, 22 November 2024

Solar Lampaui Kuota, Menteri ESDM Gandeng Polri Awasi Distribusi BBM

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok suarasurabaya.net

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng kepolisian RI serta sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPH Migas dalam upaya pengawasan pendistribusian BBM ke seluruh Nusantara.

“Sebagai komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” kata Arifin Tasrif Menteri ESDM di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.

“Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegas Arifin Tasrif, seperti dilansir Antara.

Komitmen pengawasan BBM ini juga ditegaskan oleh Idham Aziz Kapolri dengan membentuk Satgas Kuda Laut yang dipimpin oleh Kabareskim.

“Kami berkomitmen agar migas tahun 2020 ini penyaluran lebih baik lagi. Saya yakinkan speed kita akan cukup kencang. Tidak ada keberhasilan kalau kita tidak kompak. Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, saya berkomitmen saya bentuk Satgas Kuda Laut agar kita mengawal program pemerintah ini,” tegas Kapolri.

Sementara itu Hadi Prabowo Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan sinergi antar-intansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas.

“Dalam implementasinya di daerah harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubernur dan kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat,” ujar Hadi mewakil Menteri Dalam Negeri.

Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini, imbuh Arifin Tasrif Menteri ESDM, dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi atas kuota.

Upaya lain yang ditempuh Kementerian ESDM adalah menugaskan PT Pertamina (Persero) memasang teknologi informasi pada setiap nozzle guna mendata ketepatan penyaluran bensin jenis pelayanan masyarakat (Public Service Obligation/PSO) dan non-PSO. Di samping itu, Kementerian ESDM juga membuat Posko Nasional ESDM yang berlokasi di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Arifin Tasrif mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kementerian Dalam Negeri, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti pernyataan bersama itu.

Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs