Jumat, 22 November 2024

Komisioner Kena OTT, KPU Nyatakan Tak Pengaruhi Persiapan Pilkada 2020

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ketua KPU Arief Budiman bersama Pimpinan KPU, Rabu (8/1/2020) malam mendatangi Kantor KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 tak akan terpengaruh meski salah satu komisionernya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan. Seluruh tahapannya tuntas dan tidak ada masalah, ya,” kata Arief Budiman Ketua KPU RI, di Jakarta, Rabu (8/1/2020) malam.

Artinya, kata dia, bisa dipastikan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU).

Kedua, kata dia, persiapan pilkada serentak 2020 sudah berjalan sebagaimana mestinya, karena KPU sudah dibangun dengan sistem yang bagus sehingga semua bisa bekerja secara baik.

“Enggak (berpengaruh) dong. Pokoknya, tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU,” ujar Arief menegaskan.

KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu Wahyu Setiawan.

“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Alexander Marwata Wakil Ketua KPK menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan, di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. “Informasi awalnya seperti itu,” katanya.

Rencananya, gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2010) pukul 11.00 WIB.

Arief bersama tiga komisioner KPU, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, dan Ilham Saputra juga sudah berada di Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi OTT tersebut.

Mereka berempat ditemui oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, mantan jubir Febri Diansyah, dan salah satu pimpinan KPK Alexander Marwata.

Lebih lanjut dalam pertemuan itu, mereka juga menanyakan soal status hukum dari Wahyu.

“Kami juga tanyakan, statusnya apa. Ya, statusnya baru terperiksa, statusnya baru akan disampaikan besok setelah proses penyelidikan 1X24 jam,” katanya lagi.(ant/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs