Sabtu, 23 November 2024

Pendaftaran Akun LTMPT Diperpanjang Hingga 9 Januari 2020

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga sekaligus Ketua Tim Pelaksana LTMPT. Foto: Dok./Baskoro suarasurabaya.net

Pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi akan diperpanjang. Perpanjangan pendaftaran itu mengingat beberapa sekolah dan siswa yang belum melakukan proses permanen data.

Akun LTMPT menjadi syarat mendaftar perguruan tinggi negeri yang dibuka sejak 2 Desember 2019, dan awalnya akan ditutup pada 7 Januari 2020. Namun, akhirnya pendaftaran akan diperpanjang selama 2 hari sampai 9 Januari 2020.

“Melihat jumlah sekolah dan siswa yang belum melakukan permanen data tersebut, LTMPT memberikan perpanjangan waktu pendaftaran akun. Yang sedianya pendaftaran akan ditutup hari ini 7 Januari 2020 pukul 23.59, maka diperpanjang hingga 9 Januari 2020 pukul 17.00,” kata Mohammad Nasih Rektor Universitas Airlangga sekaligus Ketua Tim Pelaksana LTMPT berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan bahwa sejak dibuka pada 2 Desember 2019, proses pendaftaran berjalan cukup normal. Dari hari ke hari muncul jumlah pendaftar yang cukup signifikan. Dari puluhan ribu sekolah SMA/sederajat di Indonesia, yang sudah melakukan pendaftaran cukup besar.

Per Selasa 7 Januari pukul 15.25, sekolah yang sudah mendaftar akun sejumlah 22.294. Dari jumlah itu, sekolah yang sudah mengaktifkan akun sejumlah 21.296, dan yang sudah melakukan permanen data sejumlah 11.816 sekolah.

Dari sisi siswa, yang sudah melakukan pendaftaran akun sejumlah 1.271.753. Dari jumlah itu, akun siswa yang sudah aktif sejumlah 1.203.906, dan jumlah siswa yang sudah melakukan permanen data sejumlah 901.275.

Dari sisi provinsi, ada beberapa provinsi dengan tingkat pendaftar cukup tinggi, salah satu yang tertinggi pertama adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sebanyak 441 sekolah, sejumlah 382 sekolah sudah melakukan pendaftaran. Dari jumlah itu, sejumlah 369 akun sudah aktif, dan 194 sekolah sudah melakukan permanen data.

Sementara provisinsi terendah yang melakukan pendaftaran adalah Maluku Utara. Dari 427 sekolah, yang sudah mendaftar sejumlah 151 sekolah, dan baru 82 sekolah dengan data permanen.

“Hal itu yang perlu menjadi catatan dan perlu disampaikan pada masyarakat bahwa proses permanenisasi data harus segera difikskan,” tambahnya.

Perpanjangan ini bukan untuk pendaftar baru, namun untuk mereka yang sudah melakukan proses pendaftaran dengan akun aktif, untuk selanjutnya segera melakukan permanen data. Permanen data ini berlaku baik untuk siswa maupun sekolah.

Nasih berharap, pihak sekolah dan siswa dapat manfaatkan kesempatan ini. Karena jika mereka tidak melakukan proses permanenisasi akan berakibat pada siswa dan sekolah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi sekolah yang sudah mendaftar dan sudah melakukan permanenisasi data jauh-jauh hari sebelum pendaftaran ditutup,” tambahnya.(tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs