Pemprov Jatim akan memastikan indeks risiko bencana (IRB) 2020 di Jatim turun lebih rendah lagi dari IRB 2019 supaya Provinsi Jawa Timur lebih ramah terhadap investasi.
Suban Wahyudiono Kepala Pelaksana BPBD Jatim mengakui, selama lima tahun terakhir ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan IRB Jatim pada kategori tinggi.
“BNPB menetapkan IRB Jatim tinggi karena selalu berada di atas angka 144 poin, tapi untuk pertama kalinya di 2019 kemarin, IRB Jatim turun ke tingkat sedang di angka 138 poin,” katanya, Selasa (7/1/2020).
Data BPBD Jatim menunjukkan, pada 2015 IRB Jatim berada di angka 171 poin, lalu pada 2016 turun jadi 169 poin, 2017 turun lagi jadi 166 poin, dan pada 2018 menjadi 152 poin. Pada 2019 IRB Jatim 138 poin.
“Investor asing kalau mau masuk ke Jatim itu pasti tanya dulu IRB-nya berapa? Karena bagi mereka, kalau IRB-nya tinggi mereka tidak jadi investasi. Takut tidak tanggap dan siaga terhadap bencana,” ujarnya.
Pada awal 2018 lalu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memerintahkan ada upaya penurunan IRB di Jatim. Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim sebagai Kepala BPBD Jatim yang mendapat perintah.
“IRB harus diupayakan turun supaya investor masuk dengan senang hati. Kami sudah mengumpulkan 38 kabupaten/kota melalui Bakorwil untuk mengukur indeks ketahanan daerah (IKD),” katanya.
BPBD Jatim, dia mengklaim, juga sudah memberikan pembekalan kepada BPBD kabupaten/kota dan melakukan pengukuran IKD di 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Jatim.
“Pada 25 Desember kami sudah punya hasil IKD-nya. Lalu 26 sampai 27 Desember BNPB memberikan hasil verifikasi dan menetapkan IRB Jatim menjadi 138 ke grade sedang,” ujarnya.
Penurunan 14 poin IRB Jatim dari 2018 ke 2019, kata Suban, adalah penurunan pertama yang menjadikan IRB Jatim masuk dalam kategori sedang. Targetnya IRB Jatim turun tiga poin lagi pada 2020 ini.
Suban kembali menjelaskan, pada 2020 ini Pemprov Jatim menargetkan skor IRB turun lagi ke angka 135 poin.(den/tin)