Sabtu, 23 November 2024

Petualangan China di Natuna Diperkirakan Berlanjut, Indonesia Harus Perkuat Armada Pantai

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.

Provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016.‎

“Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tidak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).

Kata dia, modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing).

“Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China,” jelasnya.

Selain itu, menurut Bamsoet, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Geng Shuang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China menilai penggantian nama itu tidak masuk akal.

China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna.

Sekadar diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara. Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, kata Bamsoet, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara.

“Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu,” tegasnya.

Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan. (faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs