Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Pecat 37 Anggotanya Selama 2019

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Selama 2019, Polda Jatim telah memberhentikan dengan tidak hormat terhadap 37 anggotanya. Ini disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim, usai pelaksanaan Sertijab di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).

Luki mengungkapkan, puluhan anggota itu dipecat karena telah melakukan pelanggaran kode etik. Misalnya saja paling banyak karena desersi atau pengingkaran tugas tanpa permisi, dan ada juga yang terlibat kasus narkoba.

“Pada akhir tahun sudah kami sampaikan itu berbagai macam pelanggaran terkait kode etik. Ada yang pidana. Sesuai dengan kebijakan dari Bapak Kapolri, yang memang anggota sudah enggak bener berulang kali ya diberhentikan. Kalau dilihat masih dibina, tentu akan dipertahankan,” kata Luki.

Sebelumnya, Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo saat menjabat Karo SDM Polda Jatim mengatakan, jumlah anggota yang dipecat itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Menurutnya, itu bentuk ketegasan Kapolda Jatim terkait pelanggaran atau pidana yang dilakukan anggotanya.

“Jadi, Kapolda tidak main-main ini, tindakan tegas dilakukan, hal itu merugikan dan merusak nama baik institusi kepolisian,” terangnya.

Pelanggaran kode etik itu, lanjut dia, sangat mempengaruhi kinerja kepolisian. Misalnya saja, menghambat penyelesaian suatu perkara dan berpengaruh pada kinerja anggota lainnya.

“Itu saya kira membawa pengaruh signifikan kepada motivasi anggota. Mereka yang bermasalah baik itu menyangkut disiplin kode etik atau pidana, harus segera diselesaikan. Supaya yang lain, yang kerja baik, yang motivasi tinggi juga bisa merasakan bahwa mereka bekerja mendapatkan reward dan kalau melanggar mendapat punishment di keadilannya itu yang penting,” jelasnya. (ang/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs