Dua anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya terluka di bagian lengan akibat sabetan parang saat melakukan penggeledahan sebuah gudang daerah Jabon, Porong, Sidoarjo pada Kamis (2/1/2020) dini hari.
Awalnya, seorang pengedar narkoba berinisial RW (28) yang ditangkap petugas di Surabaya, diminta untuk menunjukkan gudang penyimpanan narkoba. Ketika di lokasi, tersangka meraih tas ransel dan mengeluarkan sebuah parang dan menyabetkannya ke petugas.
“Dua petugas kami terluka, yang satu kena tangan kiri dibawah siku. Satunya lagi terkena di telapak tangan,” ujar Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya pada Kamis (2/1/2020).
Akibat tindakan itu, polisi akhirnya menembakkan timah panas di dada kiri tersangka, RW pun langsung tersungkur bersimbah darah. Kombes Pol Sandi mengatakan, tersangka tidak langsung mati di tempat. Polisi sempat berupaya membawanya ke rumah sakit.
“Pelaku meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” katanya.
Terlukanya petugas saat mengungkap kasus narkoba, dikatakan Kombes Pol Sandi sebagai catatan. Polisi harus lebih berhati-hati saat menjalankan tugas.
“Kewaspadaan harus ditingkatkan. Saya tidak ingin ada anggota kami yang menjadi korban-korban selanjutnya. Namun sampai saat ini anggota dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (bas/dwi/ipg)